Studi Faktor-faktor Penyebab Keterlambatan Pengadaan Tanah dan Pengaruhnya terhadap Waktu Pelaksanaan Proyek Pembangunan Bendungan Bagong Paket 1 di Kabupaten Trenggalek (MYC)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Permasalahan pembangunan di Indonesia dibagi menjadi dua bagian besar yaitu masalah obyek pembangunan dan masalah subyek yang akan melakukan pembangunan. Permasalahan yang berasal dari subyek pembangunan yaitu dalam hal pengadaan lah. Masalah pembebasan tanah sangat rawan dalam penanganannya, karena di dalamnya menyangkut hajat hidup orang banyak, apabila dilihat dari kebutuhan pemerintah akan tanah untuk keperluan pembangunan, dapatlah dimengerti bahwa tanah negara yang tersedia sangatlah terbatas, oleh karena itu satu-satunya cara yang dapat ditempuh adalah dengan membebaskan tanah milik masyarakat, baik yang telah di kuasai dengan hak berdasarkan Hukum Adat maupun hak-hak lainnya Metode yang digunakan untuk pengolahan data pada penelitian ini adalah metode campuran/kombinasi (mixed metodology) yaitu gabungan antara metode kualitatif dan kuantitatif. Metode kuantitiatif dilakukan untuk mendeskripsikan data-data teknis di lokasi studi. Pada tahap menjelaskan persoalan pengadaan tanah dilakukan pendekatan kualitatif karena sifatnya yang cenderung sangat subjektif. Penelitian ini dilakukan dengan menerapkan SIDLACOM. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pada proyek pembangunan bendungan bagong terdapat beberapa masalah dalam proses pengadaan tanah diantara lain, masalah sosial, masalah teknis, masalah keuangan dan masalah administrasi. Pada proyek pembangunan Bendungan Bagong masalah sosial dan masalah administrasi menjadi kunci utama dalam penyebab keterlambatan pengadaan tanah sehingga menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Solusi penanganan dalam keterlambatan pengadaan tanah yaitu, pertama perlu dilakukan penelitian yang akurat penetapan nilai ganti rugi dengan mempertimbangkan letak tanah, kriteria terhadap tanah dan bangunan, penggunaan tanah, kualitas bangunan, dan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak. Kedua, Meningkatkan koordinasi antara pihak-pihak terkait. Ketiga, Melakukan sosialisasi yang tepat dan berulang. Dan keempat, Melakukan negosiasi yang baik.