<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Reformulasi Pendirian Lembaga Bantuan Hukum Yang Semula Berbentuk Yayasan Di Indonesia

dc.Identifier.NIM19921041
dc.contributor.advisorDr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.H,
dc.contributor.advisorDr. Mulyoto, S.H., M.Kn.,
dc.contributor.authorAMALINA DWI SEPTIANA
dc.date.accessioned2022-03-17T06:56:59Z
dc.date.available2022-03-17T06:56:59Z
dc.date.issued2021-11-08
dc.description.abstractLembaga Bantuan Hukum dibentuk dalam rangka pemberlakuan peraturan-peraturan hukum materiil yang memiliki fungsi secara terus-menerus dan dengan jangka waktu panjang sebagai penyalur keluhan-keluhan, masalah-masalah, serta berbagai tuntutan dari masyarakat terutama bagi mereka yang miskin, dan kemudian mampu membela dan menuntut melalui jalur hukum oleh Pemberi Bantuan Hukum, salah satunya Advokat. Perkumpulan profesi lain yang sejenis biasanya diwadahi oleh persekutuan perdata, persekutuan perdata, atau maatschap. Hal ini kemudian menimbulkan dilema dimana perserikatan perdata bukanlah berbentuk badan hukum yang tidak bisa menjalankan lembaga bantuan hukum mengingat salah satu syarat pendirian Lembaga Bantuan Hukum adalah berbentuk badan hukum, sedangkan apabila dimasukkan dalam Yayasan agar berbentuk badan hukum juga salah dalam penempatan anggotanya mengingat organ dari Yayasan hanya terdiri dari Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Metode yang diterapkan penulis di dalam penulisan ini yaitu Metode Penelitian Hukum Yuridis Normatif. Hasil dari penelitian ini adalah walaupun badan hukum Lembaga Bantuan Hukum Yayasan telah sah menurut hukum, hal ini kemudian mengandung unsur kejanggalan apabila dikembalikan mengenai pengertian Yayasan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001. Konsep reformulasi hukum dengan pembentukan Organisasi Hybrid dimana suatu badan hukum dapat bergerak dibidang sosial, namun diperkenankan untuk mendapatkan profit dan melakukan kerjasama, atau solusi lain berupa pembuatan Undang-Undang tentang peningkatan status badan usaha bukan badan hukum persekutuan perdata menjadi sebuah badan hukum.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/36577
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectLembaga Bantuan Hukumen_US
dc.subjectYayasanen_US
dc.titleReformulasi Pendirian Lembaga Bantuan Hukum Yang Semula Berbentuk Yayasan Di Indonesiaen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
19921041.pdf
Size:
2 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: