<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Pornografi & Penegakan Hukumnya oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pornografi adalah pemuatan unsur-unsur asusila dalam suatu ekosistem ruang jaringan internet yang dikenal dengan ruang digital atau cyberspace. Tindakan kriminal tersebut diatur dalam UU ITE dan UU Pornografi sebagai dasar penegakan hukum nya. Sudah adanya pengaturan yang diatur sedemikian rupa, tetapi faktanya masih ada ketimpangan antara jumlah laporan dan pengaduan dengan kasus yang berhasil sampai vonis hakim. Hal ini menandakan adanya kendala dalam penegakan hukum yang dialami kepolisian untuk kasus Pornografi disini. Skripsi ini dikaji dengan tujuan untuk meneliti Alasan / motif seseorang melakukan tindak pidana Pornografi dan kendala dalam penegakan hukum nya bagi kepolisian lebih spesifik di provinsi Kalimantan Selatan. Alasan atau motif kenapa seseorang melakukan tindak pidana Pornografi di Kalimantan Selatan adalah bermula dari perasaan sakit hati yang dialami pelaku kepada korban yang pada akhirnya melahirkan sebuah perilaku Pornografi dengan nya menyebarkan lewat media sosial seperti whatsapp & Facebook. Kendala penegakan hukum terkait pidana kasus Pornografi yang dialami Ditreskrimsus Polda Kalsel terbagi menjadi 3 faktor kendala, yaitu: Faktor dari Pelaku tindak pidana, Faktor Sarana & Prasarana, dan Faktor Barang Bukti dan alat bukti. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, dimana data- data diperoleh dengan studi lapangan / data primer, yaitu dengan fakta – fakta yang diperoleh dari hasil penelitian dan wawancara. Tujuan Penelitian ini adalah untuk meneliti fenomena faktor penyebab terjadinya tindak pidana Pornografi & Penegakan Hukumnya di Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendektan kriminologi dan sosiologis.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By