Status Pekerja Rumah Tangga dalam Sistem Ketenagakerjaan Indonesia: Studi Teori Socialisering Process dan Pengaturannya Dalam Pemenuhan Pelindungan Hukum
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Indonesia merupakan negara yang mayoritas warganya mengisi pekerjaan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Namun, fenomena tersebut tidak dibarengi dengan tersedianya instrumen hukum yang memadai serta status PRT yang masih abu-abu dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga PRT rentan mengalami tindakan pelanggaran oleh pemberi kerja. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana status PRT berdasarkan teori socialisering process dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia dan bagaimana rumusan formulasi pengaturan perlindungan bagi PRT. Jenis riset yang
digunakan adalah riset yuridis-normatif melalui pendekatan peraturan perundang- undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan, dengan menggunakan
data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa socialisering process dalam hubungan kerja PRT melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga belum sepenuhnya optimal memberikan pelindungan bagi PRT, sehingga pemerintah perlu merumuskan dan mengesahkan RUU PPRT dengan merujuk pada UU Ketenagakerjaan, International Labour Convention Number 189, serta Batas Kasambahay di Filipina yang dinilai mampu memberikan pelindungan bagi PRT.