<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pengaruh Rasio Pajak, Ukuran Perusahaan, Intangible Asset, dan Tunneling Incentive Terhadap Transfer Pricing

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Transfer pricing merupakan tindakanlegal untuk memininalkan kewajiban pajak penghasilan. Meskipun sah secara hukum, praktik ini dapat berdampak negatif terhadap penerimaan negara apabila tidak dilakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalaisis pengaruh rasio pajak, ukuran perusahaan, intangible asset, serta tunneling incentive terhadap transfer pricing. Populasi penelitian ini mencakup perusahaan sektor farmasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2023. Sampel penelitian diperoleh melalui metode purposive sampling, dan menghasilkan 8 perusahaan yang memenuhi kriteria. Analisis data dilakukan dengan regresi data panel menggunakan software EViews 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio pajak memiliki pengaruh positif terhadap praktik transfer pricing. Sedangkan sebaliknya ukuran perusahaan, intangible asset, serta tunneling incentive tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap transfer pricing.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By