<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

The Tradition of Punden Mbah Kamunoyoso in Tempur Village, Keling District, Jepara Regency in Islamic Law Perspective

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Punden atau petilasan adalah tempat di mana terdapat kuburan atau tempat peristirahatan bagi orang-orang yang dianggap sebagai cikal bakal masyarakat desa atau orang yang dihormati secara turun temurun. Punden Mbah Kamunoyoso menjadi salah satu aspek penting dalam sejarah dan budaya islam di desa Tempur. Banyak kegiatan adat yang dilakukan disana. penelitian ini menjabarkan mengenai kegiatan apa saja yang dilakukan, dan apakah masih bisa dianggap relevan dengan hukum islam. Kemudian, alasan dipilihnya punden di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, dikarenakan punden ini belum banyak dibahas dan diteliti, sehingga perlu ditelaah lebih jauh. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah analisis deskriptif interpretatif, dimana tujuan analisis ini adalah untuk mendeskripsikan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta dan hubungan fenomena yang diteliti. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang hubungan antara tradisi adat dan keagamaan dalam masyarakat Jawa, serta pentingnya dialog antaragama dalam menjaga harmoni sosial. Selain itu, hasil penelitian ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah lokal dan pemuka agama dalam mengelola tradisi-tradisi keagamaan di tengah masyarakat yang memiliki beragam keyakinan dan budaya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By