<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kebijakan Larangan Ekspor CPO Sementara Pada Pemerintahan Jokowi Tahun 2022: Perspektif Decision Making William D. Coplin

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Rusia dan Ukraina menjadi negara produsen minyak biji bunga matahari terbesar. Sehingga, dengan adanya perang antara kedua negara tersebut pada tahun 2022 tentu memberikan dampak signifikan terutama bagi negara-negara pengimpor minyak biji bunga matahari yang mengharuskan mereka mencari alternatif baru dalam pemenuhan kebutuhannya. Komoditi CPO negara Indonesia menjadi salah satu alternatif bagi negara pengguna minyak biji bunga matahari. Namun, pada tahun 2022 ini pun negara Indonesia sedang mengalami krisis minyak goreng domestik yang membuat pemerintah menetapkan kebijakan larangan ekspor CPO sementara. Dengan demikian, perlu diketahui kepentingan negara Indonesia dalam mengeluarkan kebijakan larangan ekspor CPO sementara pada tahun 2022. Tujuan dari penelitian ini, yaitu untuk dapat menganalisis lebih dalam terkait faktor domestik dan internasional dari pembuatan kebijakan tersebut serta aktor-aktor terkait. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang dimana data- data akan didapatkan melalui sumber yang kredibel dan kemudian akan dianalisis sesuai dengan indikator dalam teori Decision Making by William D. Coplin. Dari hasil analisis yang telah dilakukan terlihat bahwasannya faktor-faktor domestik dan internasional menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan tersebut.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By