Implementasi Aplikasi E-court Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
E-Court merupakan kebijakan Mahkamah Agung diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Penelitian ini mengkaji terkait Implementasi E-Court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 terhadap proses berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta dan kendala E-Court dalam proses berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung 1 Tahun 2019. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Analisa data yang digunakan adalah dengan wawancara. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Implementasi E-Court di Pengadilan Tata Usaha Negara sudah baik tetapi belum optimal, karena masih ada beberapa kendala dalam proses berperkara menggunakan sistem aplikasi E-Court.