Analisis Fikih Sosial Kh. Ma. Sahal Mahfudh Terhadap Implementasi Keluarga Berencana (KB) di Desa Sukoharjo Ngaglik Sleman
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Fikih merupakan sebuah produk pemikiran fuqahâ dan kumpulan hukum
praktis yang telah tertulis serta didokumentasikan dalam berbagai kitab fikih yang
disusun secara sistematis. Kitab-kitab yang telah ditulis oleh para ulama tersebut
masih menjadi bahan kajian serta referensi untuk mengatasi masalah-masalah yang
timbul dalam kehidupan umat Islam hingga saat ini. Akan tetapi, sejalan dengan
kemajuan zaman, kitab-kitab fikih dari para ulama klasik dianggap tidak lagi
memadai untuk menanggapi permasalahan umat yang semakin kompleks. Oleh
karena itu, diperlukan langkah pembaruan dalam hukum Islam melalui ijtihad,
sehingga setiap permasalahan baru yang muncul seiring kemajuan zaman dapat
diselesaikan, seperti yang dilakukan oleh KH. MA. Sahal Mahfudh melalui
kontribusinya dalam fikih sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan
implementasi keluarga berencana (KB) di Dusun Sukoharjo Ngaglik melalui
pemikiran fikih sosial KH. MA. Sahal Mahfudh serta pengaruhnya di lingkungan
sosial. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode yuridis
empiris, dimana data diambil secara sistematis dari lapangan serta literatur. Data
tersebut kemudian akan dilihat dan diukur dengan menggunakan kacamata fikih
sosial KH. MA. Sahal Mahfudh karena dianggap relevan dan mendukung kajian
fikih sosial yang dilakukan. Dari penelitian yang sudah dilakukan, peneliti
menemukan bahwa program KB yang dilakukan di Desa Sukoharjo telah berjalan
efektiv, 75% dari pasangan usia subur (PUS) telah menggunakan KB. persentasi
yang menggambarkan cukup antusiasnya masyarakat terhadap program ini. Selain
itu, Program KB yang dilaksanakan di Desa Sukoharjo, Ngaglik juga telah sesuai
dengan fikih sosial KH. MA. Sahal Mahfudh yang menjadikan alasan ekonomi,
kesehatan, serta upaya mengurangi laju kepadatan penduduk sebagai alasan
diperbolehkannya membatasi jumlah anak. Masyarakat Desa Sukoharjo yang aktif
menggunakan KB juga menyatakan bahwa kesejahteraan keluarga, terutama
melalui aspek ekonomi, menjadi salah satu motivasi utama dalam mengikuti
program KB. Pertimbangan terhadap kesehatan ibu dan bayi, dan pemenuhan
kebutuhan hak anak dengan memberi jarak usia mencuat sebagai faktor penting
yang digunakan dalam mengambil keputusan untuk menggunakan program KB.