<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Fikih Sosial Kh. Ma. Sahal Mahfudh Terhadap Implementasi Keluarga Berencana (KB) di Desa Sukoharjo Ngaglik Sleman

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Fikih merupakan sebuah produk pemikiran fuqahâ dan kumpulan hukum praktis yang telah tertulis serta didokumentasikan dalam berbagai kitab fikih yang disusun secara sistematis. Kitab-kitab yang telah ditulis oleh para ulama tersebut masih menjadi bahan kajian serta referensi untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam kehidupan umat Islam hingga saat ini. Akan tetapi, sejalan dengan kemajuan zaman, kitab-kitab fikih dari para ulama klasik dianggap tidak lagi memadai untuk menanggapi permasalahan umat yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan langkah pembaruan dalam hukum Islam melalui ijtihad, sehingga setiap permasalahan baru yang muncul seiring kemajuan zaman dapat diselesaikan, seperti yang dilakukan oleh KH. MA. Sahal Mahfudh melalui kontribusinya dalam fikih sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi keluarga berencana (KB) di Dusun Sukoharjo Ngaglik melalui pemikiran fikih sosial KH. MA. Sahal Mahfudh serta pengaruhnya di lingkungan sosial. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode yuridis empiris, dimana data diambil secara sistematis dari lapangan serta literatur. Data tersebut kemudian akan dilihat dan diukur dengan menggunakan kacamata fikih sosial KH. MA. Sahal Mahfudh karena dianggap relevan dan mendukung kajian fikih sosial yang dilakukan. Dari penelitian yang sudah dilakukan, peneliti menemukan bahwa program KB yang dilakukan di Desa Sukoharjo telah berjalan efektiv, 75% dari pasangan usia subur (PUS) telah menggunakan KB. persentasi yang menggambarkan cukup antusiasnya masyarakat terhadap program ini. Selain itu, Program KB yang dilaksanakan di Desa Sukoharjo, Ngaglik juga telah sesuai dengan fikih sosial KH. MA. Sahal Mahfudh yang menjadikan alasan ekonomi, kesehatan, serta upaya mengurangi laju kepadatan penduduk sebagai alasan diperbolehkannya membatasi jumlah anak. Masyarakat Desa Sukoharjo yang aktif menggunakan KB juga menyatakan bahwa kesejahteraan keluarga, terutama melalui aspek ekonomi, menjadi salah satu motivasi utama dalam mengikuti program KB. Pertimbangan terhadap kesehatan ibu dan bayi, dan pemenuhan kebutuhan hak anak dengan memberi jarak usia mencuat sebagai faktor penting yang digunakan dalam mengambil keputusan untuk menggunakan program KB.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By