<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Upaya Amnesti Internasional Dalam Mengatasi Pengeksploitasian Pekerja Migran Di Qatar Terkait Pembangunan Stadion Fifa World Cup 2022

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pemilihan Qatar menjadi lokasi pelaksanaan FIFA World Cup 2022 menjadi kontroversi yang hangat untuk dibahas. Terdapat indikasi tindakan eksploitasi pekerja migran di dalamnya, yakni dibuktikan dengan banyaknya korban jiwa yang telah jatuh dalam proses pembangunan stadion FIFA World Cup 2022. Hal tersebut menuai reaksi dan protes dari simpatisan dan aktivis kemanusian. Salah satunya menggerakkan Amnesti Internasional untuk berinisiatif memperjuangkan hak-hak bagi pekerja migran di Qatar. Amnesty International berupaya mendesak pemerintah Qatar untuk mengesahkan reformasi undang-undang bagi pekerja migran yang beberapa isinya menuntut penghapusan sistem kafala dengan melakukan advokasi terhadap pemerintah Qatar. Pemerintah Qatar melakukan perubahan kebijakan pekerja migran, yang mana tampak dalam penghapusan sistem Kafala dan implementasi regulasi pekerja migran baru yang lebih sesuai dengan norma internasional, aksesi terhadap kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik (ICCPR), maupun pemenuhan hak-hak dasar pekerja migran lainnya yang tidak didapatkan sebagai akibat dari penerapan sistem Kafala.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By