Game Online Dan Pengaruhnya Pada Perilaku Keagamaan Remaja Islam Masjid (Studi Kasus Risma Muhajirin Kelurahan Kebun Geran Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu)
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Penelitian ini mengkaji isu-isu terkait game online dan pengaruhnya pada perilaku
keagamaan remaja Islam masjid. Penelitian ini berfokus pada pengaruh game online pada
perilaku keagamaan remaja Islam masjid di Kelurahan Kebun Geran. Remaja Islam Masjid
di Kelurahan Kebun Geran semakin terlibat dalam game online, terbukti dengan fakta bahwa
saat bermain game online banyak remaja yang lupa dengan waktu, Hal ini berakibat negatif
terhadap kewajiban remaja, khususnya dalam kaitannya dengan ibadah dan kedisiplinannya
sebagai pelajar.
Studi ini menggunakan metode kualitatif. Untuk mengumpulkan data dilakukan
dengan menggunakan cara pengamatan secara langsung, wawancara, dan dokumentasi.
Wawancara dilaksanakan secara langsung kepada subjek penelitian dan observasi
dilaksanakan dengan melihat dan mencatat keadaan subjek penelitian. Dalam penelitian ini
menggunakan konsep C.Y. Teori Glock dan Rodney Strak mengenai karakter keagamaan
dan Maqashid Syari’ah dalam konteks game online. Penelitian ini menemukan bahwa
perilaku keagamaan remaja Islam masjid di Kelurahan Kebun Geran Bengkulu dipengaruhi
oleh game online. Penelitian ini lebih berfokus pada perilaku seseorang berdasarkan sudut
pandang keyakinan, yang meliputi keyakinan seseorang terhadap ajaran agamanya dan sudut
pandang keyakinan ini erat kaitannya dengan keyakinan seseorang, begitu pula dengan aspek
ibadah (ritualistik) dan konsekuensial (aplikasi), serta menjaga kemaslahatan dan
menghindari mafsadat, baik di dunia maupun di akhirat. Maslahat dan mafsadat yang dapat
dianggap sebagai standar perintah dan larangan dalam syariat adalah yang sesuai dan tidak
bertentangan dengan maqasid syariah. Menurut para ahli ushul fiqh, ada lima unsur utama
yang harus dijaga dan diwujudkan agar terwujud kemaslahatan di dunia dan akhirat. Kelima
poin tersebut adalah agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.