Implementasi Blue Economy untuk mewujudkan Sustainable Development Goals Ke-14 di Indonesia dalam Perspektif Hukum Lingkungan Internasional
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini berfokus pada Implementasi Konsep Ekonomi Biru untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Ke-14 : Life Below Water di Indonesia dalam Perspektif Hukum Lingkungan Internasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan memahami apakah Ekonomi Biru dapat digunakan sebagai instrumen untuk mencapai SDGs ke-14 di Indonesia dalam perspektif hukum lingkungan internasional serta apa saja tantangan dan peluang yang ada dalam implementasi konsep Ekonomi Biru di Indonesia.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif, dengan pendekatan perundang- undangan, konseptual, dan historis. Dari penelitian ini, dapat ditarik dua
kesimpulan. Pertama, konsep Ekonomi Biru dapat mewujudkan SDGs ke-14 dalam perspektif hukum lingkungan internasional dan juga menjadi sebuah potensi sebagai solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh wilayah pesisir dan pulau-pulau Indonesia. Kedua, Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks dalam implementasi Ekonomi Biru, namun juga memberikan peluang yang signifikan dalam memanfaatkan potensi sumber daya laut yang besar dengan Ekonomi Biru untuk mewujudkan SDGs ke-14