Legislation Of Divorce In Indonesia And United Kingdom (England And Wales): A Comparative Analysis
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Studi ini adalah studi yang membandingkan perspektif sumber hukum perceraian di Indonesia dan Inggris. Dengan menggunakan sumber hukum dan literasi tertulis lainnya sebagai sumber bacaan dan acuan (Penelitian Pustaka). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif, dengan membandingkan undang-undang perceraian serta menganalisa faktor-faktor yang menyebabkan persamaan dan perbedaan bentuk aturan-aturan mengenai perceraian di Indonesia dan United Kingdom, lalu menemukan persamaan dan perbedaan bagaimana kedua negara mengatur mengenai masalah perceraian. Dengan memperhatikan biografi dan sejarah kedua negara dalam perkembangan hukum perceraian. Penulis menemukan bahwa faktor latar belakang sosial, agama, ideologi politik, dan historis sangat mempengaruhi undang-undang yang disahkan dan diterapkan di suatu negara. Penelitian ini akan menjadi sumber perbandingan dan refleksi bagi hukum perceraian di Indonesia dan Inggris untuk menjadi lebih progresif dan berkembang, selain itu penelitian ini akan berguna bagi penelitian lanjutan mengenai hukum perceraian di Indonesia ataupun United Kingdom.