Argumentasi Yuridis Minimnya Penggunaan Pasal 506 KUHP dalam Penegakan Hukum Pidana Terhadap Praktik Prostitusi oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini didasari oleh permasalahan sosial yang terdapat di Yogyakarta yaitu permasalahan praktik prostitusi. Penelitian ini mengkaji perbandingan das sollen dan das sein dari Pasal 506 KUHP dan argumentasi kepolisian yang lebih mengedepankan peraturan lain daripada menerapkan KUHP terhadap praktik prostitusi. Di dalam Pasal 506KUHP disebutkan bahwa subjek hukum dalam pasal tersebut adalah segelintir pihak yang menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, sehingga fokus dari upaya penegakan tindak pidana praktik prostitusi adalah mucikari atau germo yang mengambil keuntungan dari praktik prostitusi tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif Empiris dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara dengan narasumber yang berkontribusi di bidangnya dan melakukan studi pustaka dan dokumen dengan mengkaji buku-buku sebagai literasi, jurnal hukum, dan kutipan bunyi peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan topik penelitian. Penelitian ini menunjukan perbandingan das sollen dan das sein dari Pasal 506 KUHP dan minimnya implementasi dari Pasal 506 KUHP oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta yang diakibatkan beberapa faktor.