ANALISIS KEBIJAKAN IMPOR BERAS PADA TAHUN 2018 BERDASARKAN HUKUM WTO DAN SISTEM EKONOMI NASIONAL INDONESIA
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Studi ini bertujuan untuk menganalisa sejauh mana penerapan Sistem Ekonomi Nasional pada kebijakan impor beras tahun 2018 dan juga menganalisa aturan impor beras menurut World Trade Organization (WTO) dengan Sistem Ekonomi Nasional apabila dikaitkan dengan ketahanan pangan, mengingat adanya dampak negatif ketergantungan impor dengan ketahanan pangan. Metode pendekatan yang penulis pergunakan adalah pendekatan perundangundangan dan pendekatan konseptual. Yakni dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi, khususnya tentang impor beras. Selain itu penulis juga menganalisa konsep ketahanan pangan dan impor beras berdasarkan hukum WTO dan aplikasinya di Indonesia yang menganut sistem ekonomi kerakyatan. Hasil studi menunjukan, bahwa dalam praktiknya kebijakan impor beras yang diambil pemerintah tidak mencerminkan nilai dari Sistem Ekonomi Nasional Indonesia. Hal ini dikarenakan tidak digunakannya Sistem Ekonomi Nasional sebagai dasar ataupun pertimbangan atas dikeluarkannya suatu aturan atau kebijakan. Di sisi lain, impor beras berperan dalam ketahanan pangan global. Sehingga pelarangannya dapat menghambat perdagangan internasional yang mana harus dihindari oleh setiap anggota WTO. Di sini WTO memberikan pengecualian untuk melakukan pengamanan terkait adanya lonjakan impor beras. Berdasarkan analisa penulis, penulis memberikan saran perlunya memahami dan menjadikan Sistem Ekonomi Nasional sebagai landasan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan ekonomi. produk hukum yang menjiwai Sistem Ekonomi Nasional Indonesia akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, serta menjunjung tinggi hak-hak hidup yang sama dari pihak yang lemah.