<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Proporsionalitas Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai urgensi dan implementasi teori proporsionalitas dalam kebijakan formulasi sanksi pidana yang secara spesifik mengacu pada ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) sebagai undang- undang payung di bidang lingkungan hidup. Sebagai penelitian hukum normatif, penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis, konseptual dan perundang- undangan. Hasil peneltiian ini menunjukkan bahwa urgensi implementasi teori proporsionalitas pidana ialah sebagai scientific device dalam kebijakan kriminal utamanya dalam formulasi suatu sanksi pidana dan memiliki keterkaitan dengan upaya mencapai keadilan sebagai salah satu tujuan hukum. Hasil pembahasan selanjutnya menunjukkan bahwa teori proporsionalitas pidana belumlah sepenunya terimplementasi dalam UU PPLH dan perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), baik itu terlihat berdasarkan penelusuran dokumen Naskah Akademik dan Risalah Sidang UU PPLH dan UU Cipta Kerja dan analisa perbanding delik dalam satu kategori seriusitas yang sama maupun antar kategori delik, serta ditemukan sejumlah anomali dalam formulasi sanksi pidananya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By