Penegakan Hukum Perkara E-Tilang di Kejaksaan Negeri Bantul
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penegakan hukum terhadap perkara E-Tilang mempunyai peranan penting guna menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum e-tilang atau tilang elektronik pelanggaran lalu lintas di Kejaksaan Negeri Bantul dan kendala serta upaya
penyelesaian yang dilakukan Kejaksaan Negeri bantul dalam penegakan hukum e- tilang atau tilang elektronik pelanggaran lalu lintas. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis, yaitu melakukan analisis terhadap fakta-fakta hukum yang diambil dari hasil wawancara dengan melihat bekerjanya hukum formal yang ada di masyarakat. Dalam penelitian ini menunjukan bahwa penegakan hukum e-tilang pelanggaran lalu lintas di Kejaksaan Negeri Bantul telah berjalan dengan baik sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Namun ada beberapa kendala yang membuat penegakan hukum menjadi tidak maksimal, seperti belum adanya aturan hukum yang terperinci mengatur terkait pelaksanaan penegakan hukum yang berbasis elektronik, masih terbatasnya infrastruktur teknologi, seperti akses internet tidak stabil dan komputer yang belum memadai, dari segi sumber daya manusia yang masih sangat terbatas, faktor penghambat lainnya adalah dari masyarakat, kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah dengan menggunakan upaya hukum represif dan preventif.