Keseimbangan Hak dan Kewajiban di Rumah Tangga bagi Wanita Karir Perspektif Maqashid Al-syari’ah (Studi Kasus Di Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan Bussan Auto Finance (BAF) Daerah Istimewa Yogyakarta)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Fenomena meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja merupakan realitas sosial yang tidak terpisahkan dari perkembangan pendidikan, ekonomi, dan tuntutan kesetaraan gender di era modern. Dalam konteks masyarakat Muslim, fenomena tersebut memunculkan diskursus mengenai bagaimana wanita karier dapat menyeimbangkan hak dan kewajiban antara peran publik sebagai pekerja profesional dan peran domestik sebagai istri serta ibu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keseimbangan hak dan kewajiban di rumah tangga wanita karier di Bussan Auto Finance (BAF) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam perspektif Maqashid al-Syariah, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pencapaian keseimbangan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif, dengan sumber data yang diperoleh melalui studi pustaka, dokumentasi, serta penelaahan terhadap kebijakan perusahaan. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif dengan menggunakan kerangka Maqashid al-Syariah yang meliputi perlindungan terhadap agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanita karier di Bussan Auto Finance (BAF) Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya telah berupaya menjalankan keseimbangan antara hak dan kewajiban melalui manajemen waktu, komunikasi keluarga, dukungan pasangan, serta komitmen terhadap nilai-nilai keislaman. Aktivitas kerja perempuan dipandang tidak bertentangan dengan syariat selama memberikan kemaslahatan dan tidak mengabaikan kewajiban
utama dalam keluarga. Dari perspektif Maqashid al-Syariah, peran wanita karier berkontribusi pada hifz al- mal melalui peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga, hifz al-‘aql melalui pengembangan kompetensi
dan profesionalisme, serta hifz al-nafs melalui pemenuhan kebutuhan hidup yang layak. Namun demikian, terdapat pula potensi ketidakseimbangan yang dapat memengaruhi hifz al-nasl dan hifz al-din apabila beban kerja yang tinggi tidak diimbangi dengan pengelolaan peran domestik secara proporsional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keseimbangan hak dan kewajiban wanita karier dalam perspektif Maqashid al-Syariah menuntut adanya prinsip tawāzun (keseimbangan) antara kepentingan dunia kerja dan kehidupan keluarga. Oleh karena itu, diperlukan dukungan keluarga, kesadaran individu, serta kebijakan perusahaan yang ramah terhadap perempuan agar tujuan syariat berupa kemaslahatan individu, keluarga, dan masyarakat dapat tercapai secara optimal.