PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI AKUN GAME ONLINE MOBILE LEGEND
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Seiring dengan perkembangan dalam dunia teknologi jual beli mengalami kemajuan yang sangat pesat. Jual beli akun game online Mobile Legend merupakan salah satu contohnya. Akan tetapi dalam praktek transaksi jual beli akun game online Mobile Legend banyak konsumen yang merasa ditipu oleh para pelaku usaha karena tidak bersikap jujur dalam memberikan informasi mengenai spesifikasi produk yang di iklankan. Dengan demikian penulis berinisatif untuk mengupas lebih dalam mengenai keabsahan transaksi jual beli akun game online Mobile Legend dan bagaimana perlindungan hukum konsumen terhadap transaksi jual beli akun game online Mobile Legend. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui keabsahan transaksi jual beli akun game online Mobile Legend dan mengetahui perlindungan hukum konsumen terhadap transaksi jual beli akun game online Mobile Legend. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif empiris yaitu membahas mengenai implementasi ketentuan hukum normatif (Undang - Undang) dalam setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. penelitian yang dilakukan adalah studi kepustakaan, studi dokumen dan angket. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan data dan fakta yang dihasilkan dari penelitian lapangan dengan cara menginterprestasikan data dan memaparkanya dalam bentuk kalimat. Hasil penelitian menunjukan bahwa menurut hukum, jual beli akun game online Mobile Legend telah memenuhi unsur jual beli dan dikatakan sah menurut hukum positif. Dan dalam Perlindungan Hukum bagi Konsumen jual beli akun game online Mobile Legend konsumen memiliki hak untuk meminta ganti kerugian ataupun memiliki hak untuk melaporkan pelaku usaha yang melakukan kecurangan dalam transaksi jual beli akun game online Mobile Legend.