<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pengaruh Sosialisasi Pajak, Himbauan Pajak, Dan Denda Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Variabel Pemoderasi

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sosialisasi pajak, himbauan pajak, dan denda pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pemanfaatan media sosial sebagai variabel pemoderasi. Penelitian dilakukan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari responden yang telah mengisi kuesioner yang telah disebar dan diambil sampel sejumlah 102 responden. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka diperoleh kesimpulan bahwa variabel sosialisasi pajak, himbauan pajak, dan denda pajak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, pemanfaatan media sosial juga mempengaruhi hubungan antara variabel sosialisasi pajak dan himbauan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak secara signifikan. Sedangkan, pemanfaatan media sosial tidak mempengaruhi hubungan antara variabel denda pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By