<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Terhadap Putusan Tindak Pidana Korupsi Ditinjau dari Tujuan Hukum dan Independensi Hakim dalam Memutus Perkara

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan terhadap putusan tindak pidana korupsi ditinjau dari tujuan hukum dan independesi hakim dalam memutus perkara. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sumber data terdiri atas data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dengan cara studi pustaka dan studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah Implementasi PERMA No. 1 Tahun 2020 telah membawa perubahan signifikan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, meningkatkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam putusan pengadilan. Keberhasilan PERMA ini akan bergantung pada komitmen semua pemangku kepentingan, implementasi yang efektif, dan kemampuan menjaga keseimbangan antara independensi hakim dan akuntabilitas peradilan. Evaluasi jangka panjang diperlukan untuk menilai dampak penuhnya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By