PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI (Studi Empiris pada Bank Konvensional yang Terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2017)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan corporate social responsibility dan kepemilikan Institusional sebagai variabel pemoderator. Variabel independen yang digunakan untuk penelitian ini adalah kinerja keuangan yang diukur menggunakan Non Performing Loan (NPL), Loan to Deposit Ratio (LDR), dan Capital Adequacy Ratio (CAR). Dalam penelitian ini variabel dependen yang digunakan adalah nilai perusahaan yang diukur menggunakan Tobins’Q. Sedangkan variabel moderator penelitian ini adalah corporate social responsibility dan kepemilikan Institusional. Model regresi yang digunakan adalah regresi liniear sederhana dan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan SPSS 20. Sampel penelitian dipilih berdasarkan purposive sampling sehingga diperoleh 24 perusahaan perbankan yang memenuhi kriteria pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sehingga total seluruh sampel adalah 72 perusahaan perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan yang diukur dengann NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Kinerja keuangan yang diukur menggunakan LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Kinerja keuangan yang diukur menggunakan CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Corporate Social Responsibility (CSR) tidak dapat memoderasi hubungan antara kinerja keuangan yang diukur dengan NPL terhadap nilai perusahaan. Corporate Social Responsibility (CSR) tidak dapat memoderasi hubungan antara kinerja keuangan yang diukur dengan LDR terhadap nilai perusahaan. Corporate Social Responsibility (CSR) mampu memoderasi hubungan antara kinerja keuangan yang diukur dengan CAR terhadap nilai perusahaan. Sedangkan Kepemilikan Institusional tidak dapat memoderasi hubungan antara NPL, LDR, dan CAR terhadap nilai perusahaan.