Tinjauan Terhadap Kedudukan Komisi Yudisial Dalam Sistem Ketatanegaraan Di Indonesia
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini berjudul Tinjauan Terhadap Kedudukan Komisi Yudisial dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia. Dasar penelitian ini yaitu membahas pengawasan hakim yang dilakukan Komisi Yudisial di Indonesia. Komisi Yudisial lahir karena didorong antara lain karena tidak efektifnya pengawasan internal (fungsional) yang ada di badan-badan peradilan. Sehingga tidak terbantahkan, bahwa pembentukan Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas external didasarkan pada lemahnya pengawasan internal tersebut. Penulis hukim ini merupakan penelitian huku normatif, karena penulisan hukum ini, hukum dikonsepkan sebagai apa apa yang ditulis dalam peraturan perundang-undangan (low in book) atau hukum yang dikonsepkan sebagai atau norma yang merupakan patokan berprilaku manusia yang dianggap pantas. Hasil penelitian menunjukan. Factor kesejateraan para pelaku di lembaga peradilan juga mempengaruhi atas kinerja lembaga peradilan tersebut di suatu negara. Prinsip yang diterapkan Komisi Yudisial pada dasarnya. Sehingga saran dari peneliti ini adalah perlu adanya perubahan dasar hukum dan penguatan peran Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam hal pengawasan hakim untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta prilaku hakim.