ANALISIS IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2010 DI PEMERINTAH DAERAH ( Studi Kasus pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Serang )
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengamati kendalakendala
apa saja yang terjadi pada BPKAD Kabupaten Serang selama menerapkan
Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, dan sejauh mana keberhasilan
BPKAD Kabupaten Serang dalam menerapkan SAP berbasis akrual, serta
perbaikan apa saja yang dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Serang dalam
menghadapi kendala-kendala yang terjadi. Metodologi yang digunakan adalah
metode kualitatif untuk memperoleh informasi yang baru yang belum ditemukan
sebelumnya. Teknik pengumpulan data menggunakan kajian literatur, wawancara
semi terstruktur, dan menggunakan pengujian keabsahan data yang dilakukan
secara tekun, melakukan triangulasi teknik dan sumber untuk mendapatkan
informasi yang konsisten dari partisipan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa BPKAD Kabupaten Serang telah
menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual yang tertuang pada
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dari sejak awal ditetapkannya
peraturan tersebut. Namun, dalam menjalankan basis akrual ini, BPKAD
Kabupaten Serang menghadapi beberapa kendala yaitu, kendala dari Sumber Daya
Manusia yang masih kurang memadai dan Kekurangan Tenaga IT, penggunaan
aplikasi SIMRAL yang masih banyak error, serta Maping Kode Rekening.
Terkait dengan transparansi yang dijalankan oleh BPKAD Kabupaten
Serang secara umum sudah sesuai dengan undang-undang namun BPKAD
Kabupaten Serang belum maksimal dalam memberikan transparansi melalui
website pribadinya, sedangkan terkait dengan akuntabilitas yang dijalankan
BPKAD Kabupaten Serang sudah tidak diragukan lagi hal ini tercermin dengan
opini WTP yang diraih 8 kali berturut-turut.
Auditor inspektorat memandang bahwa SAP berbasis akrual adalah hal
yang bagus, namun inspektorat juga harus menyiapkan insfrastruktur untuk
keberhasilan kebijakan tersebut, serta memandangn bahwa komitmen dari setiap
pegawai adalah hal yang penting untuk keberhasilan SAP berbasis akrual.
Usulan perbaikan dari kendala-kendala yang terjadi, BPKAD Kabupaten
Serang harus terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan Tenaga IT
dan perbaikan terhadap penggunaan aplikasi SIMRAL.