<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

ANALISIS IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2010 DI PEMERINTAH DAERAH ( Studi Kasus pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Serang )

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengamati kendalakendala apa saja yang terjadi pada BPKAD Kabupaten Serang selama menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, dan sejauh mana keberhasilan BPKAD Kabupaten Serang dalam menerapkan SAP berbasis akrual, serta perbaikan apa saja yang dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Serang dalam menghadapi kendala-kendala yang terjadi. Metodologi yang digunakan adalah metode kualitatif untuk memperoleh informasi yang baru yang belum ditemukan sebelumnya. Teknik pengumpulan data menggunakan kajian literatur, wawancara semi terstruktur, dan menggunakan pengujian keabsahan data yang dilakukan secara tekun, melakukan triangulasi teknik dan sumber untuk mendapatkan informasi yang konsisten dari partisipan. Hasil penelitian menunjukan bahwa BPKAD Kabupaten Serang telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dari sejak awal ditetapkannya peraturan tersebut. Namun, dalam menjalankan basis akrual ini, BPKAD Kabupaten Serang menghadapi beberapa kendala yaitu, kendala dari Sumber Daya Manusia yang masih kurang memadai dan Kekurangan Tenaga IT, penggunaan aplikasi SIMRAL yang masih banyak error, serta Maping Kode Rekening. Terkait dengan transparansi yang dijalankan oleh BPKAD Kabupaten Serang secara umum sudah sesuai dengan undang-undang namun BPKAD Kabupaten Serang belum maksimal dalam memberikan transparansi melalui website pribadinya, sedangkan terkait dengan akuntabilitas yang dijalankan BPKAD Kabupaten Serang sudah tidak diragukan lagi hal ini tercermin dengan opini WTP yang diraih 8 kali berturut-turut. Auditor inspektorat memandang bahwa SAP berbasis akrual adalah hal yang bagus, namun inspektorat juga harus menyiapkan insfrastruktur untuk keberhasilan kebijakan tersebut, serta memandangn bahwa komitmen dari setiap pegawai adalah hal yang penting untuk keberhasilan SAP berbasis akrual. Usulan perbaikan dari kendala-kendala yang terjadi, BPKAD Kabupaten Serang harus terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan Tenaga IT dan perbaikan terhadap penggunaan aplikasi SIMRAL.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By