Politisasi Dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Perspektif Kekuasaan Kehakiman
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi sangat penting bagi independensi Mahkamah Konstitusi. Namun, realitas hukum konstitusi Indonesia menunjukkan bahwa mekanisme ini rentan terhadap intervensi politik. Studi normatif ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar penyebab kerentanan terhadap politisasi ini dan merumuskan rekonstruksi regulasi ideal untuk menjamin independensi peradilan. Dengan menerapkan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan hukum, konseptual, dan berbasis kasus, studi ini menganalisis norma konstitusi, Undang-Undang, dan praktik kelembagaan Mahkamah Konstitusi. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa masalah politisasi bersifat sistemik, berakar dari desain normatif dan mekanisme operasional yang lemah yang memberikan dominasi berlebihan kepada lembaga yang mengusulkan, tanpa sistem seleksi independen dan perlindungan masa jabatan yang terjamin. Lebih lanjut, pengangkatan dan pemberhentian hakim belum dirancang sebagai satu rezim kelembagaan yang saling terintegrasi. Penelitian ini menekankan bahwa desain ideal harus dikembangkan secara terpadu, dengan menekankan mekanisme seleksi berbasis merit, membatasi diskresi politik, dan prosedur pemberhentian yang ketat berdasarkan prinsip proses hukum yang adil, untuk memperkuat independensi dan legitimasi Mahkamah Konstitusi sebagai penafsir dan penjaga akhir konstitusi.