<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tanggung Gugat Pelaku Usaha Jala Live Atas Pelanggaran Hak Cipta Konten Digital di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Hak cipta sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak eksklusif yang dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, namun pada praktiknya seringkali dilanggar, salah satunya melalui live streaming ilegal pertandingan sepak bola yang marak terjadi di Indonesia. Aplikasi JalaLive menjadi salah satu pelaku usaha yang menayangkan siaran pertandingan olahraga tanpa lisensi resmi, sehingga menimbulkan kerugian bagi pemegang hak siar resmi. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung gugat pelaku usaha JalaLive atas pelanggaran hak cipta konten digital di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan socio legal, statute, dan konseptual, serta memanfaatkan data primer berupa wawancara dengan pejabat DJKI dan data sekunder dari peraturan perundang-undangan serta literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penyiaran oleh JalaLive terbukti melanggar hak eksklusif pemegang hak siar yang sah, sehingga menimbulkan tanggung gugat perdata berupa kewajiban ganti rugi atas kerugian ekonomi yang dialami. Kesimpulan penelitian ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, sekaligus memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan kajian hukum hak cipta serta manfaat praktis bagi pembuat kebijakan, aparat penegak hukum, dan pemegang hak siar dalam upaya pencegahan live streaming ilegal.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By