Tinjauan Maqasid Syariah Terhadap Tren Nikah Muda di Kalangan Mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Tahun 2018-2021
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena yang sedang terjadi saat ini di
kalangan para mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia
yakni nikah muda. Tujuan penelitian ini yaitu: 1) untuk mengetahui apa faktor
pendorong menikah di usia muda, 2) untuk mengetahui bagaimana dampak dari
menikah di usia muda, 3) untuk mengetahui bagaimana tinjauan Maqasid syariah
terhadap tren menikah di usia muda. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan
yang bersifat kualitatif. Subjek utama adalah mahasiswa S1 Fakultas Ilmu Agama
Islam Universitas Islam Indonesia yang menikah pada saat masih aktif berkuliah.
Data diperoleh dengan melakukan wawancara dengan beberapa narasumber. Hasil
dari penelitian diketahui bahwa faktor pendorong para mahasiswa melakukan
nikah muda adalah keinginan mereka untuk ibadah, khawatir terjerumus dalam
perzinaan, menjaga pandangan dan fitnah akhir zaman. Dampak yang terjadi
setelah menikah di usia muda kebanyakan maslahatnya (dampak positif), sehingga
apabila ditinjau dari Maqasid Syariah menikah di usia muda sesuai dengan Tujuan
Maqasid Syariah karena lebih banyak memunculkan manfaat untuk terwujudnya
tujuan syariah dalam memelihara agama, akal, keturunan, jiwa, dan memelihara
harta ketimbang mafsadat (dampak negatif).