<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tinjauan Maqasid Syariah Terhadap Tren Nikah Muda di Kalangan Mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Tahun 2018-2021

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena yang sedang terjadi saat ini di kalangan para mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia yakni nikah muda. Tujuan penelitian ini yaitu: 1) untuk mengetahui apa faktor pendorong menikah di usia muda, 2) untuk mengetahui bagaimana dampak dari menikah di usia muda, 3) untuk mengetahui bagaimana tinjauan Maqasid syariah terhadap tren menikah di usia muda. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat kualitatif. Subjek utama adalah mahasiswa S1 Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia yang menikah pada saat masih aktif berkuliah. Data diperoleh dengan melakukan wawancara dengan beberapa narasumber. Hasil dari penelitian diketahui bahwa faktor pendorong para mahasiswa melakukan nikah muda adalah keinginan mereka untuk ibadah, khawatir terjerumus dalam perzinaan, menjaga pandangan dan fitnah akhir zaman. Dampak yang terjadi setelah menikah di usia muda kebanyakan maslahatnya (dampak positif), sehingga apabila ditinjau dari Maqasid Syariah menikah di usia muda sesuai dengan Tujuan Maqasid Syariah karena lebih banyak memunculkan manfaat untuk terwujudnya tujuan syariah dalam memelihara agama, akal, keturunan, jiwa, dan memelihara harta ketimbang mafsadat (dampak negatif).

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By