Perlindungan Konsumen Muslim Terhadap Pemenuhan Hak Atas Informasi Halal Pada Produk Kosmetik Impor dalam Jual Beli Online di Aplikasi Shopee
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini fokus pada ketidakjelasan informasi halal pada kosmetik impor yang dijual di aplikasi Shopee, yang menyebabkan kekhawatiran terhadap perlindungan konsumen muslim. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana perlindungan konsumen muslim terhadap pemenuhan hak atas informasi halal dalam penjualan kosmetik impor yang dijual di aplikasi Shopee dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap peredaran kosmetik impor tanpa label halal yang dijual di aplikasi Shopee. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dan konseptual. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, kemudian data dianalisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen muslim terhadap informasi halal kosmetik impor yang dijual di aplikasi Shopee belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Jaminan Produk Halal, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap peredaran kosmetik impor tanpa label halal yang dijual di aplikasi Shopee yang menyebabkan kerugian bagi konsumen, terutama konsumen muslim merupakan tanggung jawab mutlak sehingga apabila konsumen mengalami kerugian akibat menggunakan atau mengkonsumsi kosmetik impor, maka pelaku usaha wajib mengganti kerugian tersebut.