<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tinjauan Pelaksanaan Perolehan Hak Atas Tanah Bekas Perusahaan Belanda di Kota Yogyakarta

dc.Identifier.NIM04410004
dc.contributor.advisorH. Masyhud Asyhari, S.H., M.Kn.
dc.contributor.authorDoris Yulianto Sutrisno
dc.date.accessioned2021-09-03T03:45:07Z
dc.date.available2021-09-03T03:45:07Z
dc.date.issued2008
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul “TINJAUAN PELAKSANAAN PEROLEHAN HAK ATAS TANAH BEKAS PERUSAHAAN BELANDA DI KOTA YOGYAKARTA”. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya fenomena yang berkembang di masyarakat terutama di Kota Yogyakarta yang sekarang ini banyak menempati dan menguasai tanah serta bangunan bekas perusahaan Belanda yang dulunya menjalankan ketatalaksanaan usahanya di Indonesia terutama di Kota Yogyakarta kemudian mendaftarkan tanah dan bangunan tersebut pada Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Rumusan yang diajukan adalah bagaimana pelaksanaan perolehan hak atas tanah bekas perusahaan Belanda di Kota Yogyakarta? dan apa saja hambatan yang dihadapi dalam rangka perolehan hak atas tanah bekas perusahaan Belanda di Koya Yogyakarta? Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Dimana penelitian tersebut didasarkan pada hukum sebagai interaksi sosial. Adapun obyek penelitian adalah proses pelaksanaan perolehan hak atas tanah bekas perusahaan Belanda dengan subyek penelitian adalah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Data yang diperoleh adalah dengan cara penelitian langsung di lapangan dengan melakukan wawancara dan menulis ulang data-data berupa arsip dari instansi yang terkait. Data tersebut diolah dan dianalisis dengan mendasarkan pada literatur dan Peraturan Perundang-Undangan yang terkait dengan penelitian ini dan dipadukan dengan kondisi sosiologis yang berkembang di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaannya sudah sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku serta masih adanya hambatan dalam pelaksanaan perolehan hak atas tanah dan bangunan bekas perusahaan Belanda di Kota Yogyakarta diantaranya belum adanya aturan yang baku mengenai jangka waktu perolehan hak atas tanah dan bangunan bekas perusahaan Belanda dan hambatan-hambatan lainnya. Dengan adanya penelitian ini, penulis merekomendasikan perlu dibuatnya aturan mengenai perolehan hak atas tanah bekas perusahaan Belanda dan harus memperhatikan asas mudah, terjangkau dan mutakhir yang sesuai dengan asas dalam UUPA.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/32173
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTinjauan Pelaksanaan Perolehan Haken_US
dc.subjectHak Atas Tanah Bekas Perusahaan Belanda di Kota Yogyakartaen_US
dc.titleTinjauan Pelaksanaan Perolehan Hak Atas Tanah Bekas Perusahaan Belanda di Kota Yogyakartaen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
04410004 Doris Yulianto Sutrisno.pdf
Size:
4.3 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections