<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perbandingan Pengaturan Perbuatan Melawan Hukum Pencemaran Nama Baik Antara Indonesia dan Belanda

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan media sosial memperluas ruang ekspresi publik sekaligus meningkatkan potensi pencemaran nama baik yang merupakan kehormatan dan reputasi seseorang. Dalam praktik hukum Indonesia, pencemaran nama baik kerap diproses melalui jalur pidana, meskipun secara konseptual juga memiliki dimensi keperdataan yang berorientasi pada pemulihan kerugian dan rehabilitasi kehormatan korban. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbandingan pengaturan melawan hukum pencemaran nama baik antara Indonesia dan Belanda dalam perspektif hukum perdata. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat potensi adopsi pengaturan perbuatan melawan hukum pencemaran nama baik dari hukum Belanda ke dalam hukum Indonesia secara konseptual, mengingat kedua sistem hukum sama-sama berada dalam tradisi civil law dan menjadikan klausula umum perbuatan melawan hukum sebagai dasar pertanggungjawaban perdata. Selain itu, pendekatan penilaian yang kontekstual dan terstruktur dalam menentukan terpenuhi atau tidaknya unsur “melawan hukum”, terutama melalui mekanisme penyeimbangan antara kepentingan perlindungan reputasi dan kebebasan berekspresi, dapat menjadi rujukan bagi pengembangan hukum perdata Indonesia di era digital.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By