Pemenuhan Hak Pendidikan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) (Studi Kasus LPKA II Yogyakarta)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Hak pendidikan merupakan hak fundamental yang wajib dipenuhi oleh negara pada tiap-tiap warga negara terutama kepada anak sebagai tonggak penggerak bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Pemenuhan hak pendidikan ini juga berlaku bagi anak-anak dalam kondisi tertentu, seperti saat sedang berkonflik dengan hukum. Berdasarkan hal tersebut untuk memastikan implementasi serta pemenuhan dari hak pendidikan ABH dengan melakukan studi
kasus di LPKA II Yogyakarta. Metode penelitian adalah jenis penelitian yuridis- empiris dengan metode pendekatan secara sosiologis. Teknik pengumpulan data
melalui wawancara sebagai data primer dan studi kepustakaan serta studi dokumen atau arsip sebagai bahan sekunder. Teknik analisis dalam penelitian yang digunakan yaitu deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa negara telah berusaha melakukan pemenuhan terhadap hak pendidikan ABH melalui berbagai kegiatan mulai dari pendidikan formal, informal, keagamaan, dan jasmani dengan berbagai sistem yang telah diatur sedemikian rupa menyesuaikan kondisi ABH. Namun demikian, walaupun sudah terpenuhi pada implementasinya pemenuhan hak pendidikan terhadap ABH belum dilaksanakan secara maksimal yang dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal. Oleh karena itu, perlu adanya pembenahan aturan, sistem, dan pelaksanaan terhadap pemenuhan hak pendidikan ABH dapat dilakukan secara maksimal dalam rangka memajukan pendidikan ABH dapat tercapai.