<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/puu-xi/2013 pada Kepailitan PT Njonja Meneer

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 pada kasus kepailitan PT Njonja Meneer, khususnya dalam perlindungan hak pekerja sebagai kreditor preferen. Rumusan masalah penelitian ini berfokus pada sejauh mana putusan tersebut memberikan kepastian hukum bagi pekerja dalam memperoleh hak upah yang didahulukan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi menempatkan hak upah pekerja di atas kreditor lainnya, memberikan prioritas dalam pelunasan utang perusahaan yang pailit. Namun, dalam kasus PT Njonja Meneer, implementasi putusan ini tidak sepenuhnya terlaksana, di mana pekerja masih ditempatkan sebagai kreditor konkuren. Hal ini mencerminkan adanya ketidaksesuaian antara putusan dan praktik di lapangan, yang memerlukan penyesuaian regulasi dan pengawasan lebih lanjut.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By