<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kebijakan Presiden Joe Biden Terkait Kamp Tahanan Guantanamo (2021-2023)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penjara Teluk Guantanamo, yang didirikan selama pemerintahan Presiden George W. Bush, telah menjadi pusat kontroversi global karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan praktik penyiksaan terhadap para tahanan. Meskipun pemerintahan Joe Biden telah dengan tegas menyatakan niatnya untuk menutup failitas tersebut, usaha tersebut terus dihadapkan pada tantangan politik, keamanan, dan hukum yang kompleks. Dalam menganalisis pendekatan pemerintahan Biden terhadap masalah ini, teori politik incrementalism digunakan sebagai kerangka pemikiran. Meskipun beberapa tahanan telah dipindahkan dari Guantanamo sebagai upaya penutupan, hingga April 2024, penutupan fasilitas tersebut masih masih merupakan tujuan yang belum tercapai. Tantangan yang dihadapi termasuk resistensi politik, terutama dari anggota Kongres yang mempertahankan penahanan di Guantanamo atas alasan keamanan nasional. Selain itu, masalah keamanan terkait pemindahan tahanan ke negara lain atau ke fasilitas di Amerika Serikat juga menjadi halangan signifikan. Kompleksitas hukum, termasuk pernyataan terkait status hukum para tahanan dan proses pengadilan mereka, juga menambah kesulitan dalam proses penutupan Guantanamo. Meskipun demikian, pemerintahan Biden terus berupaya untuk mencapai tujuan tersebut, menunjukkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai hak asasi manusia dan supremasi hukum.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By