<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Klausula Baku Dalam Perjanjian Kredit Perbankan Di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi bertujuan untuk mengetahui kondisi objektif perlindungan hukum terhadap konsumen atas klausula baku dalam perjanjian kredit perbankan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Perjanjian kredit bank dibuat dalam bentuk baku oleh bank dimana didalamnya terdapat klausul-klausul baku. Dalam perjanjian kredit ini terdapat ketidaksetaraan kedudukan dimana posisi kreditur lebih kuat. Hal ini tentu merugikan nasabah debitor sebagai nasabah debitor sebagai konsumen jasa perbankan. UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen telah mengatur pencantuman klausula baku dalam perjanjian yang dibuat oleh pelaku usaha termasuk bank, yaitu dalam pasal 18 UUPK. Dalam Undang-Undang Perbankan sendiri tidak ada diatur mengenai ketentuan pencantuman klausula baku dalam dokumen perjnjian kredit. Penelitian dilakukan diantaranya adalah Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Permasalahan utama yang ingin dijawab dengan penelitian ini : Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas klausula baku dalam perjanjian kredit perbankan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah?; Bagaimana penyelesaiannya terhadap perselisihan antara konsumen dan pelaku usaha (Bank)?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen seperti perjanjian kredit perbankan, studi pustaka dan wawancara kepada pihak Bank sebagai Pelaku usaha dan kepada nasabah debitur sebagai Konsumen perjanjian kredit perbankan. Analisis dilakukan dengan pendekatan yuridis normative, yaitu analisis masalah dari sudut pandang tau menurut ketentuan hukum atau perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil studi menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen perjanjian kredit perbankan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah masih sangat lemah. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 (UUPK) belum sepenuhnya mampu memberikan perlindungan kepada nasabah sebagai konsumen perjanjian kredit perbankan. Penegakan UUPK itu sendiri masih lemah dilihat masih banyaknya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen; Jika dalam perjanjian kredit tersebut terjadi perselisihan maka penyelesaiannya dengan cara musyawarah, dan jika tidak menemui titik temu maka akan dilanjutkan ke pengadilan. Penelitian ini menyarankan agar perlindungan hukum terhadap nasabah debitur sebagai perjanjian kredit perbankan lebih diperkuat dengan cara memperbaiki substansi perjanjian kredit perbankan mengikuti aturan yang terdapat dalam UUPK.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By