Implementasi E-Litigation Terhadap Pemeriksaan Cerai Gugat Pada Pengadilan Agama Merauke
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Era teknologi ini Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) telah menerapkan suatu bentuk layanan digital untuk menciptakan suatu sistem peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan yang disebut e-court dan e-litigation. Hal ini diimplementasikan pada seluruh pengadilan di bawah MA, salah satunya adalah pengadilan agama. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana Implementasi e-litigation terhadap pemeriksaan cerai gugat pada Pengadilan Agama Merauke? Dan Bagaimana upaya Pengadilan Agama Merauke dalam mendorong pencari keadilan (penggugat/pemohon) agar beracara secara e-litigation? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil dalam penelitian ini adalah Implementasi e-litigasi terhadap pemeriksaan cerai gugat pada Pengadilan Agama Merauke selama ini belum berjalan dengan efektif, dikarenakannya sumber daya manusia yang belum memadai dan rendahnya ilmu teknologi yang dimiliki. Upaya Pengadilan Agama Merauke dalam mendorong pencari keadilan (Penggugat/Pemohon) agar beracara secara e-litigation adalah melakukan sosialisasi tersebut dilakukan melalui web Pengadilan Agama Merauke, membagikan brosur kepada masyarakat, sosialisasi pada distrik-distrik yang merupakan wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Merauke.