<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

ANALISIS EFEKTIVITAS KERJASAMA BILATERAL INDONESIA DAN FILIPINA DALAM MENANGANI IUU (ILLEGAL, UNREPORTED, AND UNREGULATED) FISHING DI MALUKU UTARA TAHUN 2015-2018

Abstract

Permasalahan IUU-Fishing di Indonesia khususnya di perairan Maluku utara, terjadi karena kedua Negara ini, Indonesia dan Filipina berbatasan langsung tetapi masih belum memiliki batas-batas yang jelas antara kedua Negara, sehingga sering terjadi kasus IUU-Fishing di Perairan Laut Maluku Utara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina dalam memberantas kegiatan IUU-Fishing di perbatasan kedua Negara tepatnya di Perairan Maluku Utara. Pada penelitian ini penulis menggunakan Teori Efektivitas Rezim Internasional yang digunakan untuk mengetahui bagaimana kerjasama bilateral yang dilakukan oleh Indonesia dan Filipina dalam menangani permasalahan IUU-Fishing.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By