<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERSEROAN TERBATAS TERHADAP HAK ASASI MANUSIA (STUDI TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT TERHADAP HAK EKONOMI DAN SOSIAL MASYARAKAT LOKAL KABUPATEN KAMPAR PROPINSI RIAU)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Perseroaan telah berkembang menjadi entitas sosial yang berkemampuan dalam melanggar dan membela HAM. Secara akademik apakah perusahaan sebagai entitas privat dapat ditarik masuk ke dalam HAM. Berbagai praktek pengelolaan SDA, khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit (PPKS), menyebabkan hilang atau berkurangnya hak EKOSOS masyarakat lokal, sehingga menimbulh konflik antara masyarakat PPKS. Penelitian TJSLPT terhadap HAM menggunakan pendekatan hukum normatif dan hukum non-dohal. Metode normatif, difokuskan pada konsep dan dasar kewajiban dan pengaturan TJSLPT terhadap hak EKOSOS masyarakat lokal oleh PPKS. Metode nondoctrinal, mengarnati secara langsung penerapan TJSLPT oleh PPKS terhadap hak EKOSOS masyarakat lokal. Lokasi penelitian di daerah kabupaten Kampar, karena seluruh masyarakat aslinya merupakan masyarakat lokal. Penelitian TJSLPT terhadap HAM memberikan sumbangsih pemikiran dan alternatif pemecahaan terhadap berbagai konflik PPKS dan masyarakat lokal, karena prinsip TJSLPT adalah keseirnbangan yang meletakkan hak dan kewajiban bagi pemangku kepentingan dalam perkebunan kelapa sawit. Hasil penelitian menyimpulkan: Pertama, perseroan bertanggung jawab terhadap HAM, dan pelanggaran atas HAM oleh perseroan dapat diadili, Tidak ada irnunitas bagi perseroan yang melanggar HAM. Telah terjadi pelanggaran HAM oleh perseroan, karena perseroan adalah subyek hukum yang memiliki kemampuan melanggar HAM dan kadangkala melebihi kemampuan suatu negara. Kewajiban TJSLPT terhadap HAM dikarenakan tidak adanya jaminan kepatuhan perseroan untuk bertanggung jawab terhadap HAM secara suka rela. Kedua, usaha PPKS bersentuhan dan telah mengakibatkan hilangnya hak EKOSOS masyarakat lokal, karena perkebunan sawit lebih diorientasikan untuk kepentingan ekonomi. Telah terjadi pelanggaran HAM oleh PPKS terhadap hak EKOSOS masyarakat lokal. Ketiga, pengaturan mekanisme TJSLPT belum memadai secara teknis, dan peraturan yang ada masih saling bertentangan. Penerapan TJSLPT oleh PPKS belum terencana dan terprogram dengan baik, cenderuang bersifat kedermawanan, penerapan belum bersumber dari kebutuhan EKOSOS masyarakat lokal untuk jangka walctu yang panjang. PPKS belum menyadari bahwa pengelolaan SDA bertalian dengan perwujudan kemakmuran masyarakat.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By