Implementasi Konsep Ali Syari’ati Tentang Rausyan Fikr dalam Pengembangan Fikih di Era Milenial
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Pada Era Kontemporer ini Islam tengah mengahadapi stagnasi serta penurunan
yang cukup tajam, hal ini dikarekan adanya hegemoni dari kebudayaan asing yang
mempengaruhi kemurnian akan nilai-nilai keislaman sehigga ia menjadi kabur di
mata umat Islam. Dalam upaya merespon hal tersebut, sebagai bapak sosiologi
Islam Alī Syarī‘atī telah memberikan tawaran dalam bentuk sebuah konsep,yaitu
konsep rausyan fikr. Sebuah konsep yang akan membangun suatu paradigma
positif serta pembaruan pada dunia keislaman. Pada penelitian ini penulis
menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi tokoh, peneliti
mengkaji tokoh Alī Syarī‘atī berdasarkan pendekatan fenomenologi, sosiohistoris, serta teologis-normatif, melalui pendekatan ini peneliti dapat memahami
serta mendapatkan informasi atas pemikiran ‘Alī Syarī‘atī berdasarkan latar
belakang ruang lingkup waktu dengan memperhatikan sosial, politik, dan budaya
pada zaman ‘Alī Syarī‘atī untuk tujuan-tujuan keagamaan. Dalam hasil penelitian,
penulis dapat menemukan bahwa rausyan fikr merupakan sebuah konsep manusia
ideal dalam pandangan ‘Alī Syarī‘atī, yang merupakan suatu konsep
kesempurnaan pada jati diri manusia. Rausyan fikr cenderung berbeda dari para
ilmuwan maupun para tokoh agama, ia memiliki karakteristiknya tersendiri yang
menjadikan ia mendapatkan keistimewaan sebagai nabi sosial. Pada
Implementasinya konsep rausyan fikr dapat diterapkan pada konsep ūlil amri di
Indonesia, yang dimana secara prinsip rausyan fikr memiliki beberapa kesamaan,
yaitu; pertama, memiliki sistem pemerintahan yang terpusat. Kedua, menjadikan
satu ideologi sebagai landasan atau pandangan dalam kenegaraan. Ketiga,
memiliki sistem pemilihan yang terbuka (demokrasi). Dengan landasan tauhid,
kesadaran diri, dan pembaruan. Menjadikan konsep tersebut sangat relevan untuk
diimplementasikan.