<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Praktik Politik Dumping Tiongkok di Indonesia Tahun 2021-2022

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Kegiatan ekspor dan impor berperan penting dalam pembangunan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat bagi sebuah negara. Dalam pelaksanaannya, persaingan antar negara tidak dapat dihindari. Hal tersebut memicu terjadinya tindakan ilegal dengan menjual produk di luar negeri lebih rendah dibandingkan dengan harga jual di negara asalnya atau yang biasa disebut dengan dumping. Tiongkok terlibat dalam 10 kasus dumping di Indonesia pada tahun 2021-2022 dan 4 kasus diantaranya dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Tiongkok melakukan politik dumping di Indonesia guna memperkuat kekuasaan dan pengaruh pada lingkup internasional serta meningkatkan perekonomian negara yang menyebabkan banyak kerugian bagi Indonesia. Pada penelitian ini peneliti akan menggunakan teori neo-merkantilisme yang ditulis oleh Fu-Lai Tony Yu guna menganalisis alasan Tiongkok melakukan praktik politik dumping di Indonesia tahun 2021-2022 dan dampaknya bagi Indonesia. Berdasarkan hasil analisis, Tiongkok melakukan dumping di Indonesia untuk memperkuat perekonomian, kekuasaan, serta pengaruh terhadap dunia internasional. Akibat dumping yang dilakukan Tiongkok pihak Indonesia mengalami sejumlah kerugian pada sektor industri dalam negeri seperti penurunan produksi, harga pokok penjualan, volume penjualan, dan minat daya saing negara asing lainnya.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By