Penegakan Hukum Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pedagang Kopi Jalanan pada Kota Yogyakarta
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas penegakan hukum Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pedagang kopi jalanan di Kota Yogyakarta. keberadaan pedagang kopi jalanan di ruang publik, seperti bahu jalan dan trotoar, telah menjadi fenomena sosial yang berkembang seiring dengan tren ekonomi kreatif dan gaya hidup masyarakat perkotaan. Namun aktivitas tersebut sering kali menimbulkan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, melalui studi lapangan dan wawancara dengan aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum belum dapat berjalan secara optimal. Hal ini dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya aparat, rendahnya kesadaran hukum, serta adanya toleransi dari masyarakat. Oleh karena itu diperlukan peningkatan koordinasi antar instansi dan pendekatan persuasif agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan. Hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh temuan bahwa pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas oleh pedagang kopi jalanan di Kota Yogyakarta telah dilaksanakan oleh aparat terkait melalui dua pendekatan, yaitu upaya preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan melalui kegiatan patroli rutin, pengawasan lapangan, serta pemberian imbauan dan teguran kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan atau trotoar. Sementara itu, upaya represif ditempuh melalui penertiban, pembinaan, hingga pemberian sanksi administratif seusai ketentuan Pemerintah Kota Yogyakarta. Namun demikian hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penegakan hukum tersebut belum berjalan secara optimal. Terdapat sejumlah kendala yang dihadapi, antara lain keterbatasan jadwal pengawasan, regulasi yang belum sepenuhnya menyesuaikan perkembangan model usaha kopi jalanan, serta faktor sosial dan ekonomi penerimaan sosial dari masyarakat terhadap keberadaan pedagang kopi jalanan turut mempengaruhi efektivitas penegakan hukum. Dengan demiikian, diperlukan sinergi yang lebih baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan para pedagang melalui pendekatan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga solutif, seperti penyediaanlokasi usaha yang legal dan tertata, agar tercapai keseimbangan antara penegakan peraturan dan perlindungan.