<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi dalam Melakukan Penyidikan terhadap Penyalahgunaan Visa sebagai Upaya Pelaksanaan Fungsi Keamanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian

dc.Identifier.NIM15912075
dc.contributor.advisorDr. Arief Setiawan, S.H ., M.H.
dc.contributor.authorFebmi Ririn Cikpratiwi
dc.date.accessioned2021-10-15T06:48:08Z
dc.date.available2021-10-15T06:48:08Z
dc.date.issued2017
dc.description.abstractKemigrasian merupakan salah satu bagian terpenting bagi suatu negara, mengingat tugas dan tanggung jawab yang bagian dari perwujudan pelaksanaan penegakan kedaulatan atas Wilayah Indonesia dalam rangka menjaga ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu institusi yang diberi wewenang untuk melakukan penegakan hukum dalam bidang keimigrasian adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Penyidik PPNS menjadi suatu institusi yang kewenangannya sama dengan penyidik Kepolisian RI dalam hal terjadinya tindak pidana keimigrasian yang oleh Undang-Undang telah diberikan kewenangannya untuk menyidik pelanggaran hukum keimigrasian. Lemahnya penegakan hukum keimigrasian secara projustia menimbulkan banyaknya permasalahn keimigrasian yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) imigrasi dalam melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan visa sebagai upaya pelaksanaan fungsi keamanan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang didukung oleh data empirik, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. untuk Hasil penelitian ini menyimpulkan: Pertama, Peranan PPNS Imigrasi sebagai institusi di luar Polri untuk membantu tugas-tugas kepolisian dalam melakukan penyidikan, Kedudukan dan wewenang penyidik pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas penyidikan berada di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik polri. Kedua, Penegakan hukum keimigrasian pada kantor Imigrasi Klas I Yogyakarta lebih menitikberatkan pada tindakan keimigrasian dibandingkan dengan proses pengadilan, hal ini terjadi karena tidak diberdayakannya Penyidik Pegawai Negeri Sipil Imigrasi secara optimal serta kurangnya koordinasi terhadap Penyidik Polri dalam meminta bantuan terkait proses penyidikan dimana Penyidik Polri lebih memiliki pengalaman yang lebih banyak dan mempunyai personil yang tersebar di wilayah Indonesia. Kata Kunci: Kewenangan Penyidik, PPNS Keimigrasian, penyalahgunaan visaen_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/33319
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKewenangan Penyidiken_US
dc.subjectPPNS Keimigrasianen_US
dc.subjectpenyalahgunaan visaen_US
dc.titleKewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi dalam Melakukan Penyidikan terhadap Penyalahgunaan Visa sebagai Upaya Pelaksanaan Fungsi Keamanan dan Penegakan Hukum Keimigrasianen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
15912075 Febmi Ririn Cikpratiwi.pdf
Size:
9.56 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections