<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Modus Operandi dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Politik Uang Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Sleman

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Riset ini ditujukan guna mengetahui modus operandi serta penegakan hukum tindak pidana politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Sleman serta mengetahui hambatan dalam penegakannya. Riset ini memanfaatkan jenis riset hukum empiris melalui pendekatan sosiologis. Data yang dipakai merupakan data primer maupun sekunder, yang periset kumpulkan lewat interviu, studi dokumen serta studi pustaka serta menganalisisnya secara deskriptif kualitatif. Riset ini hasilnya mendapati bahwasanya modus operandi tindak pidana politik uang pada Pilkada Kabupaten Sleman 2024 dilakukan secara terstruktur dan terorganisir oleh tim sukses pasangan calon nomor urut satu serta melibatkan koordinator dan lima orang relawan yang ditugaskan membagikan uang pecahan senilai Rp.50.000 kepada masyarakat tertentu yang telah ditentukan sebelumnya, khususnya kepada empat puluh pemilih yang tercantum pada daftar pemilih “Kusuka”. Prosesnya diawali dengan tahapan pengkondisian terhadap pemberi dan penerima uang yang berlangsung selama satu, dua bulan hingga dini hari pemungutan suara dengan pelaku mengatasnakaman diri sebagai tim saksi dalam Pilkada. Penegakan hukum dilakukan melalui upaya preemtif, preventif, serta represif. Upaya preemtif berupa sosialisasi kepada masyarakat. Upaya Preventif berupa pengawasan dan patroli. Upaya represif berupa penangkapan, penyitaan, dan penetapan tersangka melalui proses penyidikan. Namun, penegakan hukum ini menghadapi hambatan, seperti terbatasnya waktu penanganan, kekurangan personel, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By