Analisis Kasus Dispensasi Nikah Pasca Perubahan UU No. 1 Tahun 1974 (Studi Kasus Pengadilan Agama Kota Yogyakarta)
| dc.Identifier.NIM | 16421123 | |
| dc.contributor.advisor | Anisah Budiwati | |
| dc.contributor.author | 16421123 Muhamad Irfan Al Azis | |
| dc.date.accessioned | 2021-06-30T02:13:08Z | |
| dc.date.available | 2021-06-30T02:13:08Z | |
| dc.date.issued | 2020 | |
| dc.description.abstract | Dewasa ini masalah pernikahan begitu kompleks seperti pernikahan yang terjadi oleh seseorang dibawah umur, persoalan tersebut tercantum pada Undangundang No. 1 Tahun 1974, yang mengatur batas minimal umur seseorang bisa melakukan pernikahan yaitu 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki, namun begitu karena, dianggap menimbulkan ketimpangan antara batas umur laki-laki dan perempuan yang dianggap hanya melanggengkan budaya pernikahan di bawah umur, maka undang-undang tersebut dirubah dengan undang-undang No. 16 Tahun 2019 atas perubahan undang-undang No. 1 tahun 1974, yang menyatakan batas minimal umur seseorang bisa melakukan pernikahan, yaitu bagi laki-laki 19 tahun dan bagi perempuan 19 tahun, namun dengan adanya pasal 7 ayat 2 yaitu adanya dispensasi pernikahan bagi yang belum mencukupi pernikahan, akan hanya menghasilkan sesuatu yang klise, alih-alih menekan pernikahan dini justru jumlah pengajuan permohonan pernikahan dini semakin meningkat khususnya di Pengadilan Agama Yogyakarta, penelitian dalam skripsi ini berfokus kepada Pertama, terhadap analisis aturan dispensasi Undang-undang No. 16 Tahun 2019 dalam meminimalisir pernikahan dini. Kedua, faktor-faktor yang yang melatarbelakangi pengajuan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama Yogyakarta. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif, yuridis, dan sosiologis. Adapun yang penulis temukan dalam penelitian ini adalah bahwa, pertama, bahwa Undang-undang No. 16 Tahun 2019 atas perubahan Undangundang No. 1 Tahun 1974, tidak meminimalisir dalam menekan pertumbuhan pernikahan dini, karena kurangnya tindakan pencegahan, yang mana hanya menekankan pada prosedur perundang-undangan saja, dan kurang dalam hal sosialisasi terhadap pencegahan pernikahan dini itu sendiri. Kedua, berdasarkan data yang penulis didapatkan faktor yang melatar belakangi pengajuan pernikahan dini di Pengadilan Agama Yogyakarta didominasi oleh pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan, hubungan badan diluar nikah, dan ada juga alasan yang didasarkan keinginan pribadi dari pemohon. | en_US |
| dc.identifier.uri | https://repository.uii.ac.id/handle/123456789/29787 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Dispensasi | en_US |
| dc.subject | Pernikahan dini | en_US |
| dc.subject | Perubahan Undang-undang | en_US |
| dc.title | Analisis Kasus Dispensasi Nikah Pasca Perubahan UU No. 1 Tahun 1974 (Studi Kasus Pengadilan Agama Kota Yogyakarta) | en_US |