<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kegiatan Mandi Safar dalam Pelaksanaan Adat Melayu di Kelurahan Daik Kecamatan Lingga Kabupaten Lingga Perspektif Hukum Islam

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Islam diterima secara luas oleh masyarakat Melayu karena tidak mengenal kasta dan mempertahankan kesetaraan sesama manusia. Salah satunya adalah Mayoritas penduduk Lingga Melayu. Salah satu keanekaragaman yang ada di Kabupaten Lingga adalah acara adat Mandi Safar yang dilakukan di Kelurahan Daik. awalnya dilakukan tadisi ini karena masyarakat Daik takut akan wabah yang datang setiap tahun di bulan Safar. Penelitian ini dilakukan secara langsung ke lokasi tujuan, yaitu di Kelurahan Daik. Pendekatan kualitatif digunakan untuk penyelidikan, penemuan, gambar, dan penjelasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan Mandi Safar, yang dilakukan secara Adat Melayu di Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, telah menjadi kebiasaan masyarakat setempat pada bulan Safar dan mungkin tidak terlupakan. Karena sudah ada di zaman sultan Abdurrahman Muazamsyah. Setiap prosesi Mandi Safar memiliki arti dan makna yang luas, terutama wafaq. Dalam Hukum Islam, wafaq adalah suatu perbuatan atau kebiasaan yang dianggap sesuai atau sejalan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Dalam

hal ini, wafaq mencerminkan kesesuaian atau keselarasan dengan aturan agama serta doa- doa Mandi Safar lainnya, seperti yang ditemukan dalam kitab Majmu'min Tajil Muluk,

untuk menghindari marabahaya, yang semua kegiatan itu tidak lepas dari ajaran agama Islam.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By