Perlindungan Konsumen dalam Jual Beli Diamonds Game Online Mobile Legends Bang Bang Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Seiring dengan berkembangnya zaman, praktek jual beli kini kian beragam. Jual beli diamonds game online Mobile Legends contohnya, yang dalam prakteknya dapat terjadi kasus yang merugikan konsumen yaitu diamonds tidak dikirim, diamonds dikirim tetapi tidak sesuai nominal, dan diamonds dikirim tetapi terlambat. Melihat beberapa contoh kasus yang penulis sebutkan, penulis berkeinginan untuk meneliti lebih lanjut tentang perlindungan konsumen dalam jual beli diamonds Mobile Legends. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian yang mengambil dan mengolah data yang bersumber dari buku dan undang-undang yang ada kaitannya dengan penelitian ini sedangkan obyek penelitian ini adalah mengenai praktek dalam jual beli diamonds Mobile Legends dan perlindungan konsumen dalam jual beli diamonds Mobile Legends. Data yang peneliti peroleh dianalisis secara deskriptif kualitatif, yaitu dengan cara mendeskripsikan data yang penulis peroleh dari penelitian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam prakteknya terdapat 4 cara top up diamonds Mobile Legends yaitu dengan cara top up via in game, melaui website Codashop, sosial media dan juga via login. Pembeli yang merasa dirugikan akibat diamonds tidak dikirim, diamonds dikirim tetapi tidak sesuai nominal, dan diamonds dikirim tetapi terlambat, menurut hukum positif memiliki hak untuk mendapatkan kompensasi atau ganti rugi serta hak untuk membatalkan transaksi (khiyâr) dalam jual beli diamonds Mobile Legends.