<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Permasalahan utama dalam penelitian ini terkait dengan kompleksitas tindak pidana serta pertanggungjawabannya yang dilakukan oleh pemilik manfaat (Beneficial Owner). Terdapat dua rumusan masalah yang akan dijawab dalam penelitian ini yakni pertama, bagaimana kriteria tindak pidana oleh pemilik manfaat (Beneficial Owner) di Indonesia dan yang kedua, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pemilik manfaat (Beneficial Owner) di Indonesia. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui kriteria tindak pidana serta pertanggungjawban pidana terhadap pemilik manfaat (Beneficial Owner) di Indonesia. Penelitian ini berjenis penelitian hukum normatif dengan mengakaji beragam peraturan perundang- undangan. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan dengan bersumber pada bahan hukum primer dan sekunder. Data kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, terdapat peraturan perundang-undangan yang membahas terkait dengan pemilik manfaat (Beneficial Owner), namun pengaturan tersebut masih bersifat administratif, adapun terkait tindak pidana yang dilakukan oleh pemilik manfaat dikembalikan kepada unsur tindak pidana yang dikenakan. Hasil penelitian kedua yakni pemilik manfaat (Beneficial Owner) dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana tergantung kepada tindak pidana yang disangkakan dan telah terbukti sesuai kapasitasnya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By