<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Evaluasi Penerapan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus: Kabupaten Blora, Jawa Tengah)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD), sekretaris, dan bendahara serta observasi lapangan dan beberapa dokumentasi Infografis APBDes, dan Laporan Realisasi anggaran tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip akuntabilitas telah diterapkan melalui proses perencanaan yang melibatkan masyarakat, pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan rencana, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan kepada BPD dan masyarakat. Prinsip transparansi diwujudkan melalui publikasi APBDes, penyelenggaraan musyawarah desa, dan pemasangan papan informasi desa. Namun demikian, penerapannya belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia, keterlambatan administrasi, belum tersedianya media transparansi berbasis digital, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam tahap pengawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Ledok telah berjalan cukup baik, namun masih memerlukan peningkatan kapasitas aparatur desa dan penguatan partisipasi masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By