<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Murabahah Pada BMT Amanah di Kecamatan Galur Kabupaten Kulonprogo

dc.Identifier.NIDN05913167
dc.contributor.authorAkhbarudin
dc.date.accessioned2026-02-05T07:23:18Z
dc.date.available2026-02-05T07:23:18Z
dc.date.issued2007
dc.description.abstractTesis ini dengan judul Implementasi Murabahah pada Baitul Maal wat-Tamwil Amanah di Kecamatan Galur Kabupaten Kulon Progo dimana penyusun tertarik mengadakan penelitian lapangan dikarenakan BMT Amanah yang letaknya di pedesaan berusaha mewujudkan lalu lintas perbankan secara Islami di bawah naungan Koperasi. Di samping juga Marabahah yang ditawarkan oleh BMT Amanah pada prakteknya banyak diminati oleh nasabah bahkan tehnisnya begitu mudah Dari itulah maka Penyusun ingin mendalami lebih jauh bagaimana konsep murabahah (jual-beli) apakah penerapannya sepadan dengan kredit pada umumnya dan bagaimana penyelesaian permasalahannya baik ke dalam maupun keluarnya. Penelitian tentang Murabahah ini mutlak diperlukan guna memberikan keyakinan pada masyarakat bahwa praktek murabahah yang dilaksanan selama ini telah sesuaikan dengan Syari'ah Islam sebagaimana dambaan umat Islam selama ini, dan juga hasil penelitian ini nantinya dapat memberikan sumbangsih bagi BMT Amanah, apakah produk murabahah yang ditampilkan selama ini telah sesuai dengan harapan masayarakat muslim atau belum. Harapannya pula dari hasil kajian ini nantinya dapat memberikan andil perbaikan dalam BMT Amanah itu sendiri. Selanjutnya Penyusun menggunakan penelitian lapangan dengan memfokuskan pada obyek Murabahah pada BMT Amanah dan menganalisa keadaan sebenarnya dengan pengumpulan data dari dokumen dan wawancara secara intens serta mengkritisnya. Penyusun berusaha mengkritisi dari segi mekanisme pembiayaan murabahah, dari segi obyek barang yang diperjual-belikan, dari segi tehnik pengambilan keuntungannya dan dari segi jaminan yang digunakannya serta dari segi cara-cara penyelesaian sengketanya. Bahwa penelitian ini menghasilkan kesimpulan yang pada pokoknya bahwa yang dinamakan murabahah adalah suatu produk yang sedang dikembangkan oleh lembaga keuangan Sayari'ah yang mendasarkan pada prinsip jual-beli yang dalam dunia figh kental disebut dengan bai' al-murabahah. Dalam konsepnya BMT sebagai penyedia barang dan nasabah sebagi pembeli. Tetapi dalam prakteknya BMT Amanah bukan jual- beli secara tunai tetapi jual-beli secara angsuran dalam bentuk perjanjian tertulis dimana BMT Amanah sebagai penjual barang dan nasabah sebagai pembeli barang serta BMT Amanah mewakilkan kepada nasabah dalam pembelian barangnya. Begitu juga dalam penyelesaian sengketanya BMT Amanah tidak tegas dalam mengambil keputusannya. Dari hasil penelitian ini penyusun mengharapkan terjadinya perbaikan sistem yang dilaksanakan oleh BMT Amanah agar kepercayaan masyarakat selama ini tidak lernodai dan pula agar dunia akademik lebih giat lagi memberikan pemahaman/penyuluhan kepada dunia perbankan Islam tentang murabahah yang semestinya.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/60322
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectMurabahahen_US
dc.subjectBMT Amanahen_US
dc.titleImplementasi Murabahah Pada BMT Amanah di Kecamatan Galur Kabupaten Kulonprogoen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
05913167.pdf
Size:
4.26 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: