<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA TENTANG ASSESMEN PENANGANAN PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN TEMANGGUNG

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang implementasi Peraturan bersama tentang tentang penanganan pecandu dan penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi, disamping itu untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika sebelum dilakukan assesmen oleh Tim Assesmen Terpadu. Instansi yang sebagai obyek penelitian adalah Kepolisian Polres Temanggung, Badan Narkotika Nasional Kab. Temanggung, Kejaksaan Negeri Temanggung dan Dinas Kesehatan Kab. Temanggung dengan menggunakan wawancara, metode yang digunakan Yuridis normative, permasalahan dalam penelitian pertama apa latar belakang Peraturan Bersama dan implementasinya? kedua,bagaimana kendala atau hambatan implementasi Peraturan Bersama? Hasil penelitian pertama karena semakin maraknya pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika tentang rehabilitasi medis dan social tidak dilaksanakan oleh stakeholder terutama pusat rehabilitasi, kedua hambatan adalah masing-masing stakeholder belum ada petunjuk dari intern instansi dan egosektoral dalam melihat korban dan pecandu penyalahgunaan narkotika, untuk kepastian hokum tentang rehabilitasi medis dan social perlu ditinjau lagi

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By