PRINSIP PROFESIONALITAS SEBAGAI LANDASAN UNTUK MEWUJUDKAN NOTARIS YANG CAKAP DAN BERINTEGRITAS DALAM NEGARA HUKUM INDONESIA
| dc.contributor.author | HARTONO, HONGGO | |
| dc.date.accessioned | 2024-02-26T05:55:47Z | |
| dc.date.available | 2024-02-26T05:55:47Z | |
| dc.date.issued | 2023-02-15 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan, mengkaji dan menganalisis prinsip-prinsip profesionalitas dalam kaitannya dengan kecakapan dan integritas profesi hukum, khususnya Notaris selaku pejabat sui generis yang menjalankan profesi yang mulia (officium nobile), yang melalui hal tersebut diyakini mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional. Tujuan pembangunan nasional dan keingian masyarakat yang menghendaki adanya ketertiban, kepastian hukum dan perlindungan hukum merupakan keharusan bagi Notaris untuk memiliki kecakapan dan integritas, namun faktor ekonomi telah menyebabkan terjadinya kemerosotan kecakapan dan integritas Notaris. Prinsip Kecakapan dan Kesaksamaan (Competence and Diligence Principle), dan Prinsip Integritas (Integrity Principle), serta Prinsip Status Sosial (Closed Community Principle) yang dilandasi dengan nilai kemanusian, keadilan, kepatutan, dan kejujuran sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 (Pancasila), yang telah diimplementasikan dalam Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris sepertinya belum mampu mewujudkan Notaris yang cakap dan berintegritas, yang mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang utamanya mempergunakan pendekatan konsep-konsep, pandangan-pandangan atau doktrin-doktrin yang terdapat dalam ilmu hukum (conceptual approach), sebagai pelengkap, juga dipergunakan beberapa pendekatan kasus (cases approach), dan pendekatan perundang-undangan (statutes approach) serta perbandingan beberapa profesi (profession comparison approach), yang mengarah kepada apa yang seharusnya. Pendidikan, pembentukan, dan penegakan hukum kenotariatan menjadi conditio sine qua non agar jabatan Notaris yang diberikan oleh Negara mampu benar-benar berkontribusi dalam pembangunan nasional di negara yang sudah ditetapkan sebagai negara hukum kesejahteraan yang diperjuangkan sejak lama oleh para founding fathers. | en_US |
| dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/123456789/47717 | |
| dc.publisher | Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum UII | en_US |
| dc.subject | Notaris | en_US |
| dc.subject | Prinsip Profesionalitas | en_US |
| dc.subject | Pembangunan Hukum | en_US |
| dc.subject | Notary | en_US |
| dc.subject | Professional Principles | en_US |
| dc.subject | Legal Development | en_US |
| dc.title | PRINSIP PROFESIONALITAS SEBAGAI LANDASAN UNTUK MEWUJUDKAN NOTARIS YANG CAKAP DAN BERINTEGRITAS DALAM NEGARA HUKUM INDONESIA | en_US |
| dc.type | Book | en_US |
Files
Original bundle
1 - 1 of 1
Loading...
- Name:
- Honggo Hartono_Ringkasan Disertasi (1).pdf
- Size:
- 2.88 MB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
- 18932006
License bundle
1 - 1 of 1
Loading...
- Name:
- license.txt
- Size:
- 1.71 KB
- Format:
- Item-specific license agreed upon to submission
- Description: